|
|
|
No. Pol : A.3/19/III/2009/Lantas |
|
|
|
|
Jumat, 06 Maret 2009 |
No. Pol. Klasifikasi Lampiran
| : A.3/19/III/2009/Lantas : BIASA : -
| Karawang, 03 Maret 2009
| | Perihal | : Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu lintas | | | | | | | Kepada
Yth. Sdri SUSI Binti ACU d/a di Kp / Ds. Kalibuaya Kec. Telagasari Kab. Karawang. | I. Dasar:- Laporan Polisi Nopol. : LP / 41 / II / 2009 / Lantas , tanggal 27 Februari 2009, tentang Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi pada hari Jum'at, tanggal 27 Februari 2009 sekitar Jam 18.20 Wib di Jalan Raya Kp. Salem Ds. Pasir kamuning Kec. Telagasari Kab. Karawang, antara kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa nopol dengan kendaraan sepeda motor Yamaha mio nopol T-2949-FN.
- Surat Perintah Tugas Nopol : SPRIN-GAS / 41 / II / 2009 / Lantas, tanggal 01 Januari 2009.
II. Fakta- fakta:
- Kejadian di laporkan pada hari Jum'at, tanggal 27 Februari 2009 sekitar jam 18.20 Wib oleh Masyarakat sekitar TKP.
- Telah melakukan / mendatangi dan mengecek ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara), membuat Sket Gambar berdasarkan keterangan dari saksi di TKP.
- Mengecek dan mencatat identitas kedua pengendara sepeda motor dan dua penumpangnya di Klinik Medica Dayeuh Luhur Tempuran, Klinik Medica Telagasari dan RSUD Karawang.
III. Hambatan-hambatan: IV. Kesimpulan:
- Berdasarkan keterangan saksi di TKP dan pembonceng sepeda motor sementara pengendara sepeda motor diduga saat sedang berjalan tidak bisa menguasai kemudi sehingga oleng kanan kemudian bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio nopol T-2949-FN.
V. Penutup:
Demikian Surat Pemberitahuan ini Kami buat dengan yang sebenar benarnya dan menjadi maklum. | | | | | | An. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KARAWANG KASAT LANTAS Selaku Penyidik
DODDY FERDINAND SANJAYA,S.Ik. AJUN KOMISARIS POLISI NRP.78010801 | Tembusan:
- Kapolwil Purwakarta
- Kapolres Karawang
| |
|
|