No. Pol : A.3/29/III/2009/Lantas PDF Cetak E-mail
Jumat, 06 Maret 2009
No. Pol.
Klasifikasi
Lampiran
: A.3/29/III/2009/Lantas
: BIASA
: -
Karawang, 01 Maret 2009
Perihal : Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu lintas
  
  Kepada

Yth. Keluarga DEDEN MUKHTAR Bin H. MUKHTAR d/a di Dsn. Tegal buah Rt.02/01 ds. Ciptamargi Kec. Cilebar Kab. Karawang.
I. Dasar:
  1. Laporan   Polisi  Nopol. : LP /  07 /  I  / 2009 / Lantas , tanggal  04 Januari  2009, tentang Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi pada hari Minggu,  tanggal 04 Januari 2009  sekitar  Jam 08.30 Wib  di  Jalan  Raya Kp. Jabon Ds. Tanjungsari Kec. Cilebar Kab. Karawang, antara  kendaraan Mitsubishi / T-120.SS pick Up nopol T-8016-P dengan Kendaraan truck Colt Diesel  nopol T-8142-K dan dengan kendaraan sepeda motor Honda nopol B-6678-FEQ.
  2. Surat Perintah Tugas Nopol : SPRIN-GAS / 07 / I / 2009 / Lantas, tanggal 04 Januari 2009.
II. Fakta- fakta:
  1. Kejadian di laporkan pada hari Minggu, tanggal 04 Januari 2009 sekitar jam 08.30 Wib oleh Anggota Polsek Pedes.
  2. Telah melakukan / mendatangi dan mengecek ke TKP ( Tempat Kejadian     Perkara), membuat Sket Gambar yang ditunjukan oleh saksi disekitar TKP.
  3. Mengecek dan mencatat identitas pengendara dan pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Klinik Dora Medica, dan saksi-saksi disekitar TKP.
  4. Mengamankan Barang Bukti di Gudang Laka Lantas Polres Karawang selama proses penyidikan
III. Hambatan-hambatan:                 
  1. Tidak ada hambatan.
IV. Kesimpulan:
  1. Berdasarkan keterangan saksi di TKP dan pengendara para pengemudi yang terlibat kecelakaan jelas dan terang bahwa kendaraan Mitsubishi / T-120.SS pick Up nopol T-8016-P saat berpapasan dengan Truck Colt Diesel tidak memberikan ruang gerak yang cukup sehingga terjadi Laka.
V. Penutup:

Demikian Surat Pemberitahuan ini Kami buat dengan yang sebenar benarnya dan menjadi maklum.
 
  An. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KARAWANG
KASAT LANTAS
Selaku Penyidik


DODDY FERDINAND SANJAYA,S.Ik.
AJUN KOMISARIS POLISI NRP.78010801
 Tembusan:
  1. Kapolwil Purwakarta
  2. Kapolres Karawang