|
|
|
No. Pol : A.3/29/III/2009/Lantas |
|
|
|
|
Jumat, 06 Maret 2009 |
No. Pol. Klasifikasi Lampiran
| : A.3/29/III/2009/Lantas : BIASA : -
| Karawang, 01 Maret 2009
| | Perihal | : Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu lintas | | | | | | | Kepada
Yth. Keluarga DEDEN MUKHTAR Bin H. MUKHTAR d/a di Dsn. Tegal buah Rt.02/01 ds. Ciptamargi Kec. Cilebar Kab. Karawang. | I. Dasar:- Laporan Polisi Nopol. : LP / 07 / I / 2009 / Lantas , tanggal 04 Januari 2009, tentang Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 04 Januari 2009 sekitar Jam 08.30 Wib di Jalan Raya Kp. Jabon Ds. Tanjungsari Kec. Cilebar Kab. Karawang, antara kendaraan Mitsubishi / T-120.SS pick Up nopol T-8016-P dengan Kendaraan truck Colt Diesel nopol T-8142-K dan dengan kendaraan sepeda motor Honda nopol B-6678-FEQ.
- Surat Perintah Tugas Nopol : SPRIN-GAS / 07 / I / 2009 / Lantas, tanggal 04 Januari 2009.
II. Fakta- fakta:
- Kejadian di laporkan pada hari Minggu, tanggal 04 Januari 2009 sekitar jam 08.30 Wib oleh Anggota Polsek Pedes.
- Telah melakukan / mendatangi dan mengecek ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara), membuat Sket Gambar yang ditunjukan oleh saksi disekitar TKP.
- Mengecek dan mencatat identitas pengendara dan pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Klinik Dora Medica, dan saksi-saksi disekitar TKP.
- Mengamankan Barang Bukti di Gudang Laka Lantas Polres Karawang selama proses penyidikan
III. Hambatan-hambatan: IV. Kesimpulan:
- Berdasarkan keterangan saksi di TKP dan pengendara para pengemudi yang terlibat kecelakaan jelas dan terang bahwa kendaraan Mitsubishi / T-120.SS pick Up nopol T-8016-P saat berpapasan dengan Truck Colt Diesel tidak memberikan ruang gerak yang cukup sehingga terjadi Laka.
V. Penutup:
Demikian Surat Pemberitahuan ini Kami buat dengan yang sebenar benarnya dan menjadi maklum. | | | | | | An. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KARAWANG KASAT LANTAS Selaku Penyidik
DODDY FERDINAND SANJAYA,S.Ik. AJUN KOMISARIS POLISI NRP.78010801 | Tembusan:
- Kapolwil Purwakarta
- Kapolres Karawang
| |
|
|