|
|
|
No. Pol : A.3/30/III/2009/Lantas |
|
|
|
|
Jumat, 06 Maret 2009 |
No. Pol. Klasifikasi Lampiran
| : A.3/30/III/2009/Lantas : BIASA : -
| Karawang, 01 Maret 2009
| | Perihal | : Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu lintas | | | | | | | Kepada
Yth. Keluarga ADI SURYA d/a di Dsn. Jomin Timur Rt.01/01 Ds. Jomin Timur Kec. Kota Baru Kab. Karawang. | I. Dasar:- Laporan Polisi Nopol. : LP / 40 / II / 2009 / Lantas , tanggal 21 Februari 2009, tentang Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 21 Februari 2009 sekitar Jam 09.30 Wib di Jalan Raya Kp. Pasirmalang Ds. Parakanmulya Kec. Tirtamulya Kab. Karawang, antara kendaraan sepeda motor Honda Vario nopol T-2166-FS dengan kendaraan sepeda motor Suzuki nopol T-6626-FJ.
- Surat Perintah Tugas Nopol : SPRIN-GAS / 40 / II / 2009 / Lantas, tanggal 21 Februari 2009.
II. Fakta- fakta:
- Kejadian di laporkan pada hari Sabtu, tanggal 21 Februari 2009 sekitar jam 10.30 Wib oleh Anggota Kapospol Tirtamulya.
- Telah melakukan / mendatangi dan mengecek ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara), membuat Sket Gambar yang ditunjukan oleh saksi disekitar TKP.
- Mengecek dan mencatat identitas pengendara sepeda motor Honda Vario nopol T-2166-FS di Pospol Tirtamulya dan pengendara sepeda motor Suzuki nopol T-6626-FJ.
- Mengamankan Barang Bukti di Gudang Laka Lantas Polres Karawang selama proses penyidikan
III. Hambatan-hambatan: IV. Kesimpulan:
- Berdasarkan keterangan saksi di TKP dan pengendara para pengendara yang terlibat kecelakaan jelas dan terang bahwa pengendara kendaraan sepeda motor Honda Vario nopol T-2166-FS saat berjalan menikung tidak bisa menguasai kemudi sehingga oleng dan terjadi kecelakaan.
V. Penutup:
Demikian Surat Pemberitahuan ini Kami buat dengan yang sebenar benarnya dan menjadi maklum. | | | | | | An. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KARAWANG KASAT LANTAS Selaku Penyidik
DODDY FERDINAND SANJAYA,S.Ik. AJUN KOMISARIS POLISI NRP.78010801 | Tembusan:
- Kapolwil Purwakarta
- Kapolres Karawang
| |
|
|