|
|
|
No. Pol : A.3/09/II/2009/Lantas |
|
|
|
|
Jumat, 06 Maret 2009 |
No. Pol. Klasifikasi Lampiran
| : A.3/09/II/2009/Lantas : BIASA : -
| Karawang, 24 Februari 2009
| | Perihal | : Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu lintas | | | | | | | Kepada
Yth. Keluarga NUNUNG ANISAH Binti EMBUN d/a di Kp. Bakan Ngantay Rt.01/06 Ds. Mdekarsari Kec. Jatisari Kab. Karawang. | I. Dasar:- Laporan Polisi Nopol. : LP / 39 / II / 2009 / Lantas , tanggal 20 Februari 2009, tentang Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi pada hari Jum'at, tanggal 20 Februari 2009 sekitar Jam 07.30 Wib di Jalan Raya Kp. Sukamaju Depan SMPN 1 Jatisari Kab. Karawang, antara kendaraan Bus P.O Putrijaya nopol G-1436-EE dengan kendaraan Minibus Angkot nopol T-1912-EE.
- Surat Perintah Tugas Nopol : SPRIN-GAS / 39 / II / 2009 / Lantas, tanggal 20 Februari 2009.
II. Fakta- fakta:
- Kejadian di laporkan pada hari Jum'at, tanggal 20 Februari 2009 sekitar jam 11.00 Wib oleh Anggota Polsek Jatisari.
- Telah melakukan / mendatangi dan mengecek ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara), membuat Sket Gambar yang ditunjukan oleh saksi disekitar TKP.
- Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan kernet Bus P.O Putrijaya nopol G-1436-EE, dan mengecek korban penumpang kendaraan Minibus Angkot nopol T-1912-EE dan seorang pejalan kaki di Klinik Medica Cikalong Jatisari.
- Mengamankan Barang Bukti di Gudang Laka Lantas Polres Karawang selama proses penyidikan
III. Hambatan-hambatan: IV. Kesimpulan:
- Berdasarkan keterangan saksi di TKP dan pengemudi dan kernet Bus P.O Putrijaya nopol G-1436-EE bahwa secara jelas dan terang pengemudi Bus P.O Putrijaya saat berjalan mendahului tidak memperhatikan arus Lalu Lintas didepannya.
V. Penutup:
Demikian Surat Pemberitahuan ini Kami buat dengan yang sebenar benarnya dan menjadi maklum. | | | | | | An. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KARAWANG KASAT LANTAS Selaku Penyidik
DODDY FERDINAND SANJAYA,S.Ik. AJUN KOMISARIS POLISI NRP.78010801 | Tembusan:
- Kapolwil Purwakarta
- Kapolres Karawang
| |
|
|