No. Pol : A.3/35/I/2009/Lantas PDF Cetak E-mail
Sabtu, 07 Maret 2009
No. Pol.
Klasifikasi
Lampiran
: A.3/35/I/2009/Lantas
: BIASA
: -
Karawang, 12 Januari 2009
Perihal : Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu lintas
  
  Kepada

Yth. Keluarga Sdri IYAH d/a di Dsn. Balongjaya Rt. 04/03 Ds. Kerta Raharja Kec. Pedes Kab. Karawang.
I. Dasar:
  1. Laporan   Polisi  Nopol. : LP /  10 /  I  / 2009 / Lantas , tanggal  08 Januari  2009, tentang Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi pada hari Kamis,  tanggal 08 Januari 2009  sekitar  Jam 21.30 Wib  di  Jalan  Raya Desa. Karang Jaya Kec. Pedes  Kab. Karawang, antara  kendaraan sepeda motor Yamaha Vega R nopol T-2165-EG telah menabrak penyebrang jalan.
  2. Surat Perintah Tugas Nopol : SPRIN-GAS / 10 / I / 2009 / Lantas, tanggal 08 Januari 2009.
II. Fakta- fakta:
  1. Kejadian di laporkan pada hari Kamis, tanggal 08 Januari 2009 sekitar jam 22.00 Wib oleh Anggota Anggota Patroli Polsek Pedes.
  2. Telah melakukan / mendatangi dan mengecek ke TKP ( Tempat Kejadian     Perkara), membuat Sket Gambar kasar yang ditunjukan oleh saksi disekitar TKP dan mencatat identitas saksi-saksi.
  3. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor Yamaha Vega R nopol T-2165-EG dan penyebrang jalan.
  4. Mengamankan Barang Bukti di Gudang Laka Lantas Polres Karawang selama proses penyidikan
III. Hambatan-hambatan:                 
  1. Belum dilakukannya pemeriksaan terhadap saksi luar yang berada di TKP untuk dituangkan kedalam BAP.
IV. Kesimpulan:
  1. Berdasarkan keterangan sementara saksi di TKP dan pengendara sepeda motor Yamaha Vega R nopol T-2165-EG beserta penyebrang jalan  jelas dan terang bahwa pengendara sepeda motor Yamaha Vega R nopol T-2165-EG saat berjalan tidak mengutamakn keselamatan penyebrang jalan.
V. Penutup:

Demikian Surat Pemberitahuan ini Kami buat dengan yang sebenar benarnya dan menjadi maklum.
 
  An. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KARAWANG
KASAT LANTAS
Selaku Penyidik


DODDY FERDINAND SANJAYA,S.Ik.
AJUN KOMISARIS POLISI NRP.78010801
 Tembusan:
  1. Kapolwil Purwakarta
  2. Kapolres Karawang