Sejarah Singkat SamaptaIstilah Shabara diganti dengan Samapta tidak berdasarkan Skep khusus tetapi dari munculnya Keputusan Kapolri No. Pol : Kep/53/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002 tentang Organisasi dan Tata kerja Satuan-satuan Organisasi pada tingkat Mabes Polri dan Keputusan Kapolri No. Pol : Skep/54/X/2002 tentang Organisasi dan Tata kerja Satuan-satuan Organisasi pada tingkat Kewilayahan, pada keputusan tersebut istilah sabhara hilang berganti dengan Samapta. Kata Samapta kependekan dari Samapta Bhayangkara, yang berarti : - Samapta, Keadaan siap siaga, siap sedia dan waspada .
- Bhayangkara, Istilah Bhayangkara, nama pasukan pengawal Kerajaan Majapahit yang dipimpin oleh Gajah Mada yaitu “Bhayangkara”, yang berarti sebagai pengawal / penjaga Kerajaan.
- Samapta Bhayangkara berarti, Satuan Polri yang senantiasa siap siaga untuk menghindari dan mensegah terjadinya ancaman/bahaya yang merugikan masyarakat dalam upaya mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Fungsi Samapta sebagai pengemban tugas polisi umum yang berseragam, agar setiap penampilannya menunjukkan sosok dan jati diri. Besarnya harapan masyarakat terhadap polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, maka Sat Samapta membawahi : 1. Unit Yanmas, Merupakan sebuah unit kerja dibawah fungsi Sat Samapta yang bertugas untuk melayani masyarakat yang memiliki keperluan dengan Polres Karawang, seperti :
* Menyambut masyarakat di pos Yanmas dengan melakukan 3S ( Senyum, Sapa, Salam ). * Melayani masyarakat ( dengan mempersilahkan duduk, perkenalkan diri tanyakan identitas dan keperluanny lalu arahkan masyarakat ke tempat yang di tuju sesuai kepentingannya), Selain melayani masyarakat unit Yanmas juga melaksanakan tugas penjagaan Mako. Saat ini unit Yanmas terdiri dari 3 regu, antara lain : Regu I
1 SOBANA AIPTU / 64090151 KA JAGA I 2 KASMO HARYONO BRIPKA / 69120434 ANGGOTA 3 KAMILIN BRIGPOL / 64050115 ANGGOTA 4 BUDI HARTONO BRIPDA / 85051793 ANGGOTA
Regu II
1 ISMAIL AIPTU / 64080321 KA JAGA II 2 TOTO PRAYITNO AIPDA / 65105750 ANGGOTA 3 NANANG SURYANA BRIPKA / 66020536 ANGGOTA 4 AMBARI BRIPKA / 70120115 ANGGOTA 5 MUNA RUHYANA BRIPDA / 85011139 ANGGOTA Regu III 1 BAMBANG SYARIF AIPTU / 64070584 KA JAGA III 2 DEDE SETIYADI AIPDA / 68080310 ANGGOTA 3 DADANG SUHENDAR BRIPKA / 74090334 ANGGOTA 4 ROMULA THAN SIRAIT BRIGPOL / 76100524 ANGGOTA 5 RAHMAT SALEH BRIPDA / 85091252 ANGGOTA
2. Unit PatroliPatroli adalah salah satu bentuk operasional polri yang merupakan perwujudan tindakan pencegahan dengan cara bergerak dari satu tempat ke tempat tertentu untuk mencegah bertemunya faktor niat dan kesempatan, memberikan rasa aman, melindungi dan mengayomi masyarakat. 4 (Empat) Program unggulan Polri yaitu Quick Wins ( meraih keberhasilan segera ), salah satunya dibidang Samapta dengan mengedepankan Quick Respon Time, dimana Police Back Bone Sat Samapta yaitu unit Patroli Sat Samapta sebagai pelaksana program tersebut. Quick Respon ( QR ) merupakan tindakan nyata petugas patroli Sat Samapta berupaya, giat dan pekerjaan secara cepat, tepat terhadap suatu kejadian atau masalah yang menjadi lingkup tugas Polri baik yang diketahui, didengar atau dilihat langsung oleh petugas patroli maupun laporan / aduan masyarakat.
Tolak Ukur Kaberhasilan Quick Respon ( QR ) a. Cepat terlihat ( Quick Result ) b. Cepat bertindak c. Mudah melakukan pengendalian ( easy to control ) d. Hasil secara efektif dan efisien
Bentuk Patroli Sat Samapta Polres Karawang, antara lain : a. Patroli kendaran roda empat b. Patroli kendaraan roda dua
Saat ini unit Patroli Sat Samapta Polres Karawang di bawah Pimpinan IPDA DIAN ROSDIANA, SH
3. SSK Dalmas Merupakan satuan Polri dalam melakukan pengedalian massa bila terjadi penyampaian pendapat dimuka umum. Pengendalian maasa merupakan kegiatan dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap sekelompok masyarakat yang sedang menyampaikan atau aspirasi didepan umum guna mencegah masuknya pengaruh pihak tertentu atau provokator.
|