Nopol : A.3/40/I/2009/Lantas PDF Cetak E-mail
Senin, 16 Maret 2009
No. Pol.
Klasifikasi
Lampiran
: A.3/40/I/2009/Lantas
: BIASA
: -
Karawang, 05 Januari 2009
Perihal : Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu lintas
  
  Kepada

Yth. Keluarga Bp. DASLAN Bin ABO
d/a di Dsn. Dongkal Rt.01/01 Kec. Pedes Kab.Karawang
I. Dasar:
  1. Laporan   Polisi  Nopol. : LP /  119 /  XII  / 2009 / Lantas , tanggal   31 Desember  2008, tentang Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi pada hari Rabu,  tanggal 31 Desember 2008  sekitar  Jam 18.30  Wib  di  Jalan  Raya  Kp/Ds. Kendaljaya Kec. Pedes Kab. Karawang, antara  kendaraan sepeda motor Honda Kharisma nopol T-6392-H dengan kendaraan sepeda motor Honda Revo nopol D-2824-WY.
  2. Surat Perintah Tugas Nopol : SPRIN-GAS / 119 / XII / 2009 / Lantas, tanggal 31 Desember 2009.
II. Fakta- fakta:
  1. Kejadian di laporkan pada hari Rabu, tanggal 31 Desember 2008 sekitar jam 24.00 Wib oleh  Polsek Pedes.  
  2. Telah melakukan / mendatangi dan mengecek ke TKP ( Tempat Kejadian     Perkara) dan membuat Sket Gambar
  3. Belum dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pengendara sepeda motor dikarenakan masih luka-luka dan hanya keterangan sementara saja, sementara untuk saksi disekitar TKP tidak ada.
  4. Sementara dalam proses penyidikan barang bukti diamankan di gudang Laka lantas polres Karawang.
III. Hambatan-hambatan:                 
  1. Tidak adanya saksi luar di sekita TKP dan kedua pengendara sepeda motor belum bisa memberikan keterangan secara jelas dikarenakan dalam keadaan luka-luka.
IV. Kesimpulan:
  1. Berdasarkan keterangan sementara dari kedua pengendara sepeda motor kecelakaan tersebut diakibatkan karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Kharisma nopol T-6392-H pada saat berjalan tidak bisa menjaga jarak dengan kendaraan yang berjalan didepannya.
V. Penutup:

Demikian Surat Pemberitahuan ini Kami buat dengan yang sebenar benarnya dan menjadi maklum.
 
  An. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KARAWANG
KASAT LANTAS
Selaku Penyidik


DODDY FERDINAND SANJAYA,S.Ik.
AJUN KOMISARIS POLISI NRP.78010801
 Tembusan:
  1. Kapolwil Purwakarta
  2. Kapolres Karawang