|
|
|
Nopol : A.3/40/I/2009/Lantas |
|
|
|
|
Senin, 16 Maret 2009 |
No. Pol. Klasifikasi Lampiran
| : A.3/40/I/2009/Lantas : BIASA : -
| Karawang, 05 Januari 2009 | | Perihal | : Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu lintas | | | | | | | Kepada
Yth. Keluarga Bp. DASLAN Bin ABO d/a di Dsn. Dongkal Rt.01/01 Kec. Pedes Kab.Karawang | I. Dasar: - Laporan Polisi Nopol. : LP / 119 / XII / 2009 / Lantas , tanggal 31 Desember 2008, tentang Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 31 Desember 2008 sekitar Jam 18.30 Wib di Jalan Raya Kp/Ds. Kendaljaya Kec. Pedes Kab. Karawang, antara kendaraan sepeda motor Honda Kharisma nopol T-6392-H dengan kendaraan sepeda motor Honda Revo nopol D-2824-WY.
- Surat Perintah Tugas Nopol : SPRIN-GAS / 119 / XII / 2009 / Lantas, tanggal 31 Desember 2009.
II. Fakta- fakta:
- Kejadian di laporkan pada hari Rabu, tanggal 31 Desember 2008 sekitar jam 24.00 Wib oleh Polsek Pedes.
- Telah melakukan / mendatangi dan mengecek ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara) dan membuat Sket Gambar
- Belum dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pengendara sepeda motor dikarenakan masih luka-luka dan hanya keterangan sementara saja, sementara untuk saksi disekitar TKP tidak ada.
- Sementara dalam proses penyidikan barang bukti diamankan di gudang Laka lantas polres Karawang.
III. Hambatan-hambatan:
- Tidak adanya saksi luar di sekita TKP dan kedua pengendara sepeda motor belum bisa memberikan keterangan secara jelas dikarenakan dalam keadaan luka-luka.
IV. Kesimpulan:
- Berdasarkan keterangan sementara dari kedua pengendara sepeda motor kecelakaan tersebut diakibatkan karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Kharisma nopol T-6392-H pada saat berjalan tidak bisa menjaga jarak dengan kendaraan yang berjalan didepannya.
V. Penutup:
Demikian Surat Pemberitahuan ini Kami buat dengan yang sebenar benarnya dan menjadi maklum. | | | | | | An. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KARAWANG KASAT LANTAS Selaku Penyidik
DODDY FERDINAND SANJAYA,S.Ik. AJUN KOMISARIS POLISI NRP.78010801 | Tembusan:
- Kapolwil Purwakarta
- Kapolres Karawang
| |
|
|