No. Pol : A.3/43/II/2009/Lantas PDF Cetak E-mail
Sabtu, 21 Maret 2009
No. Pol.
Klasifikasi
Lampiran
: A.3/43/II/2009/Lantas
: BIASA
: -
Karawang, 10 Februari 2009
Perihal : Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu lintas
  
  Kepada

Yth. Bp. SUJIMAN Bin ONJONG / Keluarga
d/a di Dsn Bubulak Rt.03/06 Ds. Puspasari Kec. Pedes Kab.Karawang
I. Dasar:
  1. Laporan   Polisi  Nopol. : LP /  21 / II  / 2009 / Lantas , tanggal   08 Februari  2009, tentang kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 Desember 2008 sekira jam 07.30 Wib di Jalan Raya depan Mesjid Ds/Kec. Cibuaya Kab. Karawang, anatara kendaraan Sp motor Suzuki nopol T-4234-GF dengan kendaraan sepeda motor Honda nopol T-6466-D.
  2. Surat Perintah Tugas Nopol : SPRIN-GAS / 21 / II / 2009 / Lantas, tanggal 08 Februari 2009.
II. Fakta- fakta:
  1. Kejadian di laporkan pada hari Minggu, tanggal 08 Februari 2009 sekitar jam 16.00 Wib oleh  Polsek Cibuaya.  
  2. Telah melakukan / mendatangi dan mengecek ke TKP ( Tempat Kejadian     Perkara) dan membuat Sket Gambar
  3. Sudah dilakukan pemanggilanan terhadap Pengendara sepeda motor Honda nopol T-6466-DO dan saksi yang melihat secara langsung maupun yang mengetahui kejadian kecelakaan tersebut.
  4. Sementara dalam proses penyidikan barang bukti diamankan di gudang Laka lantas polres Karawang.
III. Hambatan-hambatan:                 
  1. Sementara Penyidik belum bisa menyimpulkan perkara ini karena belum didapatkan keterangan dari pengendara sepeda motor dan para saksi.
IV. Kesimpulan:
  1. Sementara penyidik belum bisa menyimpulkan karena belum ada pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan pemboncengnya.
V. Penutup:

Demikian Surat Pemberitahuan ini Kami buat dengan yang sebenar benarnya dan menjadi maklum.
 
  An. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KARAWANG
KASAT LANTAS
Selaku Penyidik


DODDY FERDINAND SANJAYA,S.Ik.
AJUN KOMISARIS POLISI NRP.78010801
 Tembusan:
  1. Kapolwil Purwakarta
  2. Kapolres Karawang