|
|
|
No. Pol. : A.3/52/III/2009/Lantas |
|
|
|
|
Sabtu, 28 Maret 2009 |
No. Pol. Klasifikasi Lampiran
| : A.3/52/III/2009/Lantas : BIASA : -
| Karawang, 8 Maret 2009
| | Perihal | : Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu lintas | | | | | | | Kepada
Yth. Keluarga YUSUF Bin JASIM d/a di Kp. Krajan Rt. 10/ 11 Kel. Palumbonsari Kec. Karawang Timur Kab. Karawang. | I. Dasar: - Laporan Polisi Nopol. : LP / 59 / III / 2009 / Lantas , tanggal 8 Maret 2009, tentang Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 8 maret 2009 sekitar jam 10.00 Wib di Jalan raya By Pass Kel. Tanjung Pura Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, antara kendaraan Daihatsu Pick Up Nopol: T-8103-B dengan kendaraan sepeda motor Honda Nopol: T-3730-GB.
- Surat Perintah Tugas Nopol : SPRIN-GAS / 59 / Iii / 2009 / Lantas, tanggal 08 Maret 2009.
II. Fakta- fakta:
- Kejadian di laporkan pada hari Minggu, tanggal 8 Maret 2009 sekitar jam 10.05 Wib oleh Anggota Pos Polisi Tanjung Pura.
- Telah melakukan / mendatangi dan mengecek ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara), membuat Sket Gambar yang ditunjukan oleh saksi disekitar TKP dan mencatat identitas Saksi-saksi.
- Pengendara sepeda motor Honda Nopol: T-3730-GB berikut dengan Pemboncengnya mengalami luka dibawa ke Rumah Sakit Islam Karawang.
- Mengamankan Barang Bukti di Gudang Laka Lantas Polres Karawang selama proses penyidikan.
- Telah dilakukan Pemeriksaan terhadap Pengemudi kendaraan Daihatsu Pick Up Nopol: T-8103-B.
III. Hambatan-hambatan: IV. Kesimpulan:
- Dalam hal kecelakaan lalu lintas tersebut diatas tinggal menunggu Saksi luar dan Pengendara sepeda motor Honda Nopol: T-3730-GB berikut dengan Pemboncengnya untuk dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
V. Penutup:
Demikian Surat Pemberitahuan ini Kami buat dengan yang sebenar benarnya dan menjadi maklum. | | | | | An. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KARAWANG KASAT LANTAS Selaku Penyidik
DODDY FERDINAND SANJAYA,S.Ik. AJUN KOMISARIS POLISI NRP.78010801
| Tembusan:
- Kapolwil Purwakarta
- Kapolres Karawang
| |
|
|