- Urdokkes adalah unsur pelaksana staf khusus Polres tertentu yang berada di bawah Kapolres, yang pembentukannya ditetapkan dengan Surat Keputusan Kapolda setelah memperoleh persetujuan pejabat yang bertanggung jawab dalam pembinaan organisasi Polri.
- Urdokkes bertugas menyelenggarakan fungsi kedokteran kepolisian dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas operasional Polri dan pelayanan kesehatan personil, baik dngan menggunakan sumber daya yang tersedia maupun melalui kerjasama dengan pihak lain.
- Urdokkes di pimpin oleh Kepala Urdokkes, disingkat Kaurdokkes, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali oleh Wakapolres.
|