- Taud adalah unsur pelayanan Polres yang berada di bawah Kapolres.
- Taud bertugas melaksanakan ketatausahaan dan urusan dalam meliputi korespondensi, ketatausahaan perkantoran,kearsipan, dokumentasi, penyelengaraan rapat, apel / upacara, kebersihan dan ketertiban termasuk melaksanakan administrasi peronil dan materil / logistik di lingkungan Pusdalops.
- Taud dipimpin oleh Kepala Taud, disingkat Kataud, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakalpolres.
|