PERSYARATAN PEMBUATAN STM ( SURAT TANDA MELAPOR )

PERSYARATAN PEMBUATAN STM ( SURAT TANDA MELAPOR ) 

Setiap orang yang memberikan kesempatan menginap terhadap orang asing wajib melaporkan
kepada Kepolisian setempat, dengan persyaratan yang harus dibawa :

1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pelapor ( Yang memberikan kesempatan
    menginap ).

2. Foto Copy Pasport orang asing yang dilaporkan.